KONSEP DASAR PENATAAN RUANG Penataan ruang secara umum merupakan proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam pengertian ini sebenarnya terkandung terminologi mengenai ruang, tata ruang, rencana tata ruang, yang akan menjadi dasar dalam penataan ruang. Berdasarkan UURI No. 26/2007 tentang penataan ruang pengertian tersebut adalah sebagai berikut. 1. Ruang adalah: wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya; 2. Tata ruang adalah: wujud struktur ruang dan pola ruang; 3. Rencana tata ruang adalah: hasil perencanaan tata ruang. Penataan ruang sebagai suatu proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendal...